BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkan & Syaratnya
Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pengusaha mikro.
Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.
Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.
Dijelaskan juga, Banpres akan ditutup ketika kuota sudah terpenuhi.
Selain Kementerian Koperasi dan UKM, Facebook for Business juga memberikan bantuan untuk pelaku Bisnis Kecil.
Bantuan dari Facebook for Business
Facebook menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai 100 juta dolar AS.
Diwartakan Tribunnews.com, pendaftaran bantuan UMKM Facebook dibuka hingga tanggal 19 Oktober 2020.
Anda dapat mengakses laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online."
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).
Syarat UMKM untuk Mendapatkan Bantuan dari Facebook
- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun
- Usaha terdampak pandemi Covid-19
- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Cara mendaftarkan UMKM dari Facebook