Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Polisi Benarkan Artis RR Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Pemain Sinetron 'Dari Jendela SMP'?

Diketahui, selain RR, sinetron Dari Jendela SMP turut dibintangi Rey Bong, Keisha Alvaro dan Sandrinna Michelle.

Editor: Sansul Sardi
muslimin emba/tribun-timur.com
ILUSTRASI penangkapan narkoba 

Bagaimana kronologi dan narkoba apa saja yang dikonsumsi? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Tio Pakusadewo

Kabar pertama datang dari aktor Tio Pakusadewo. Untuk kali kedua ia ditangkap.

tribunnews
Aktor lawas Tio Pakusadewo dikawal polisi saat gelar perkara narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore.

Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang menemukan inisial IS alias TP," ungkap dia.

Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap dia.

Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.

"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved