UU Cipta Kerja
Mahfud MD Tak Larang Demo, Sujiwo Tejo: Nggak Nyesal Pernah Minta Jadi Saksi Nikah Anakku
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa.
TRIBUNTERNATE.COM - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Sejak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020) membuat gelombang aksi unjuk rasa di berbagai wilayah bermunculan pada dua pekan terakhir.
Hari ini, Selasa (20/10/2020), aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Terkait hal itu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa.
"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kementerian Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Najwa Shihab Jadi Wanita Paling Dikagumi, Sujiwo Tejo Berkelakar: Bukan Ingin Paling Dimengerti?
Mahfud mengatakan, para demonstran tidak perlu mendapatkan izin untuk menggelar unjuk rasa.
Mereka cukup menyampaikan surat pemberitahuan sebelum menggelar aksi.
Pernyataan Mahfud itu pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Sujiwo Tejo.
Melalui akun Twitter miliknya, Sujiwo Tejo tampak memberikan apresiasi terhadap pernyataan mantan Ketua MK itu.
Jika hal itu benar, kata Sujiwo Tejo, ia tidak menyesal pernah meminta Mahfud MD menjadi saksi pernikahan putrinya.
"Jika berita ini benar, aku nggak nyesel pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sblm beliau jadi menteri ..," tulis Sujiwo Tejo.
Mahfud MD Peringatkan Adanya Penyusup
Melansir Kompas.com, Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud melalui video conference, di Jakarta, Senin (19/10/2020), dikutip dari Antara.