Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta

Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang 

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP?

Teten memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta. Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved