Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Anggota Klub Motor Gede Keroyok Prajurit TNI, Pelaku Jadi 4 Orang
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni MS (49), dan B (18). Total kini ada 4 tersangka.
Editor:
Sansul Sardi
Foto: Screenshot video
Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020).
Akibat kejadian itu, Serda MIS mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami luka memar di bagian kepala.
Peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Sabtu, (31/10/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa CCTV, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Anggota Klub Motor Gede yang Keroyok Prajurit TNI, Pelaku Jadi 4 Orang"
Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkait