Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Sebut IDI Tak Ingin Memenjarakannya, Jerinx SID: Siapa yang Pesan Sebenarnya, Datang ke Sidang!

I Gede Ari Astina alias Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangan.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangan.

Hal itu disampaikan Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di PN Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Usai sidang, drummer Superman Is Dead itu menyebut bahwa IDI Pusat ataupun IDI Bali sebagai pelapor sebenarnya tidak ingin memenjarakannya.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ujar Jerinx, Selasa.

Jerinx juga mempertanyakan pihak yang ingin memisahkan dia dengan istrinya.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ujar Jerinx.

Baca juga: Tolak Sidang Online, Jerinx SID Keluar Ruangan Sesaat Sebelum JPU Bacakan Dakwaan

Baca juga: Unggah Surat Cinta dari Jerinx SID, Nora Alexandra: Supaya Kalian Tahu, Ia Tetap Jatuh Cinta

Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara " IDI Kacung WHO".

Jaksa penuntut umum meyakini Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Hal yang yang memberatkan yakni Jerinx tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yang Ingin Memenjarakan Saya Datang Kalian ke Sidang, Siapa yang Pesan Sebenarnya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved