Baim Wong Batal Nyaleg di Pileg 2019, Partai Nasdem Ungkap Penyebabnya
Saan Mustofa mengatakan, tak bisa berkomentar banyak mengenai gugatan QQ Production kepada artis peran Baim Wong terkait dugaan wanprestasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa mengatakan, tak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Namun, Saan menjelaskan, terkait upaya pencalonan Baim Wong sebagai calon legislatif di Partai Nasdem.
Saan mengaku, sempat melakukan pertemuan dengan Baim Wong di salah satu gerai kopi di Jakarta, sebelum Pemilihan Legislasi (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia menawarkan Baim untuk maju sebagai calon legislatif dari Partai Nasdem untuk wilayah Kabupaten Bandung. Namun, Baim batal maju sebagai caleg lantaran belum siap.
"Dia (Baim Wong) bilang belum siap aja dan enggak jadi maju (nyaleg), saya ketemu dan berdiskusi tentang prinsip masing-masing, tapi dia enggak sebutkan alasan panjangnya," kata Saan saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Baim Wong Bebas dari Gugatan Kasus Dugaan Wanprestasi Rp 100 Miliar
Baca juga: Paula Panik Saat Kiano Jatuh dari Tempat Tidur, Baim Wong: Kalau Kenapa-napa Nyesel Kamu
Saan mengatakan, pertemuan tersebut sudah direncanakan setelah sebelumnya ia secara pribadi menghubungi Baim.
"Janjian dengan Baim, misalnya saya ketemu dengan Syahrul, Lucky Hakim ketemu saya, ya saya cari sendiri kontaknya. Dan ada juga yang direkomendasikan Lucky Hakim ya," ujarnya.
Saan mengatakan, setelah Baim memutuskan tidak maju sebagai calon legislatif, ia tak berkomunikasi lagi dengan artis peran tersebut.
Bahkan, Saan mengaku, tidak mengetahui Baim akhirnya menjadi kader Partai Nasdem.
"Saya tidak tahu kalau dia ber-KTA Nasdem atau tidak, karena tidak nyaleg dan juga secara kepartaian juga tidak terlalu aktif. Nah saya enggak tahu ketika Pileg itu posisinya sebagai apa di Nasdem," ucapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya adanya dana kompensasi yang diterima artis ketika maju sebagai caleg dari Partai Nasdem, Saan tak menjawab secara detail.
Saan mengatakan, partainya ikut memberikan dukungan kepada caleg tersebut berupa alat-alat peraga kampanye.
"Di-Support kan semua caleg Nasdem, misalnya alat peraga dan di Nasdem juga tidak ada uang pendaftaran nomor urut, jadi lepas aja. Kalau kita soal komitmen aja," pungkasnya.
Diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production.