Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

CPNS 2021 Bakal Digelar Awal Tahun, Simak Formasinya dari Menpan RB Ini

Menpan RB menyebut untuk jadwal seleksi CPNS 2021, akan berbeda dibanding tiga periode seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sebelumnya.

Editor: Sansul Sardi
MenpanRB
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNTERNATE.COM -  Kabar baik yang dinantikan bagi calon abdi negara akhirnya tiba.

Di mana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo buka suara terkait jadwal seleksi CPNS 2021.

Menpan RB menyebut untuk jadwal seleksi CPNS 2021, akan berbeda dibanding tiga periode seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sebelumnya.

Pada tahun, 2017, 2018 dan 2019, pembukaan untuk jadwal seleksi CPNS dilakukan di akhir tahun.

Akan tetapi, rencananya jadwal seleksi CPNS 2021 akan dibuka awal tahun 2021.

Baca juga: Lolos CPNS? Simak Panduan Pemberkasan, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup & Dokumen yang Diunggah

Baca juga: Menpan RB Sebut Formasi CPNS yang Masih Kosong Bisa Dialihkan ke 2021

TONTON JUGA:

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Rabu (4/11/2020) kemarin.

Namun, Tjahjo belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021.

Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo juga komentari sejumlah formasi kosong di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Tjahjo mengatakan, sejumlah formasi yang kosong dalam penerimaan CPNS 2019 dipertimbangkan dialihkan ke 2021.

Meski demikian, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing.

"Formasi yang kosong dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021. Namun, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Sebab, menurut dia, seringkali instansi menyusun formasi atas dasar keinginan, atau bukan atas dasar kebutuhan nyata sehingga pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved