Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

Segera akses info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT gaji guru/dosen honorer dari Kemendikbud Rp 1,8 juta.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi - Sejumlah guru mengecek muridnya belajar di rumah lewat aplikasi video call 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Segera akses https://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT gaji guru honorer.

Melalui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru dan dosen bisa mengakses rekening dan persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sedangkan besaran BLT gaji guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Bantuan di BRI

Baca juga: Ini Syarat Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat Subsidi Gaji

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji PTK Termasuk Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved