Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI, Akankah FPI Tempuh Jalur Hukum? Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI

Sejumlah anggota TNI mencopot baliho atau spanduk Habib Rizieq Shihab di sejumlah kawasan di DKI Jakarta.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah anggota TNI mencopot baliho atau spanduk Habib Rizieq Shihab di sejumlah kawasan di DKI Jakarta.

Terkait pencopotan spanduk tersebut, kuasa hukum atau Sekretaris Bantuan Hukum Front DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan FPI tak akan mengambil langkah hukum apapun. 

"Betul (kami tak akan mengambil langkah hukum apapun)," ujar Aziz Yanuar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/11/2020).

Aziz mengatakan pihaknya tak akan menempuh jalur hukum karena spanduk atau baliho tersebut bukanlah milik FPI.

Menurutnya spanduk tersebut milik masyarakat dan dipasang atas inisiatif masyarakat.

Oleh karenanya FPI, kata Aziz, tidak merasa memiliki kewajiban menempuh jalur hukum untuk memperkarakan hal tersebut

"Karena itu baliho punya masyarakat, bukan punya FPI," jelas Aziz.

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial video rekaman sejumlah anggota TNI mencopot spanduk Rizieq Shihab.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Wagub DKI Riza Patria Diperiksa Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Baca juga: Kritik Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Mau Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui bahwa ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Pasalnya, menurut Dudung, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Tak berhenti sampai di situ, Dudung juga menegaskan tak segan mengusulkan pembubaran FPI apabila masih nekat memasang kembali spanduk dan baliho Rizieq.

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab Setelah Kerumunan di Petamburan

Baca juga: Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Rizieq, Pengamat Militer: TNI Jangan Ikut Urus Penegakan Hukum

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," ujar Dudung.

Seolah kompak, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mendukung upaya Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memerintahkan prajuritnya mencopot baliho Habib Rizieq.

Menurut Irjen Fadil Imran, perintah Pangdam Jaya untuk mengamankan Jakarta dari gangguan pemecah persatuan dan kesatuan.

Oleh sebab itu, penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan bukan berarti melenceng dari tugas TNI.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Memasang baliho ada aturannya.Harus ada izinnya, harus bayar pajak," ujar Fadil Imran usai pelantikan jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

Fadil juga menegaskan, Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Fadil mengingatkan DKI Jakarta belum aman dari Covid-19, untuk itu keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Semua langkah-langkah upaya yang menimbulkan kerumunan akan kami interfensi dari dini. Jadi tolong jangan salah paham," ujar Fadil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI, Kuasa Hukum FPI Tegaskan Tak Akan Tempuh Langkah Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved