Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab Setelah Kerumunan di Petamburan

Pemprov DKI juga dikritik karena dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Baru-baru ini pencopotan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan Pasukan TNI pada Jumat (20/11/2020) menambah terang sorotan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga dikritik karena dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penertiban dan penurunan baliho, spanduk, dan beragam reklame lainnya merupakan kewajiban Satpol PP.

Baca juga: Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Rizieq, Pengamat Militer: TNI Jangan Ikut Urus Penegakan Hukum

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 36 Pati TNI AD: Mulai Perubahan Komandan Paspampres hingga Sejumlah Pangdam

Dia mengatakan secara rutin Satpol PP sudah menertibkan spanduk baliho termasuk atribut partai yang tidak sesuai pada tempat dan peruntukannya.

"Itu sudah kewajiban Satpol PP," ujar pria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Tapi, TNI juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung  menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Hal itu menjadi pertanyaan, mengapa sampai harus melibatkan TNI?

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, ketidakberdayaan pemprov akhirnya yang membuat aparat TNI turun tangan untuk menurunkan baliho-baliho tersebut.

"Selama ini yang menurunkan itu Satpol PP, tapi kan Satpol PP-nya kan seperti tidak berdaya sekarang, jadinya terjadi pembiaran. Jadi akhirnya apa yang dilakukan TNI ya sudah tepat," kata Trubus saat dihubungi, Jumat.

Menurut Trubus, ketidakberdayaan Pemprov DKI Jakarta itu terlihat dari kembali munculnya baliho-baliho yang sebelumnya sudah diturunkan oleh Satpol PP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved