Pangdam Jaya dan Polisi Akan Tindak Tegas Jika Reuni 212 Tetap Digelar
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan bahwa agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12/2020) batal
Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan, yaitu:
Baca juga: Tak Hanya Karangan Bunga, 3 Artis Ini Sambangi Markas Kodam Jaya Beri Dukungan kepada TNI
Baca juga: Tanggapi Rencana PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas dan Kota Tua Ditutup
1. Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional.
2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha
Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19.
3. Selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apa pun.
4. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang diajukan tidak bisa dipenuhi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Reuni 212 Tetap Digelar, Pangdam Jaya: Saya dan Polisi Akan Tindak Tegas"
Editor : Sandro Gatra