OTT Menteri KKP
Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dalam OTT KPK Jadi Sorotan Media Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo diamankan KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama istrinya Rosita Dewi, dan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia ditangkap setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspos ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Penangkapan Edhy Prabowo disebut-sebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Edhy Prabowo ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Tim satuan tugas yang mencokok Eddy di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga: Reaksi Kocak Susi Pudjiastuti saat Didesak Warganet Jadi Menteri Kelautan Lagi Gantikan Edhy Prabowo
Baca juga: Sudjiwo Tedjo Minta Warganet Tak Olok-olok Edhy Prabowo: Kena OTT Sudah Berat, Jangan Ditambah Lagi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Novel Baswedan berserta tim masih bekerja.
"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," kata Ghufron saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).
Terciduknya Menteri KKP Edhy Prabowo turut menjadi sorotan media asing.
Sejumlah media asing yang meliput regional Asia memberitakan penangkapan Edhy Prabowo.
1. Channel News Asia
Saluran berita yang berbasis di Singapura, Channel News Asia, mengangkat penangkapan Sang Menteri KKP dengan judul "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency," bersumber dari Reuters.
Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Edhy Prabowo dan beberapa orang yang diamankan bersamanya bisa ditahan dan menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
CNA juga menyertakan polemik dicabutnya larangan ekspor benih lobster atau benur oleh Menteri KKP Edhy Prabowo tahun ini.