Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Polisi Sebut Ada 2 Artis Lagi Diduga Terlibat Prostitusi Online Selain ST dan SH

Saat ditanya lebih jauh, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis tersebut yang juga diduga terlibat tersebut.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUN TERNATE/WAHID NURDIN
Ilustrasi Video Mesum 

TRIBUNTERNATE.COM - Selain ST dan SH, rupanya ada dua artis lain diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko.

Sebelumnya, dua artis berinisial ST dan SH alias MY diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Saat ditanya lebih jauh, Sudjarwoko belum mau menyebutkan secara lengkap identitas kedua artis tersebut yang juga diduga terlibat tersebut.

Baca juga: Artis Inisial ST Dihujat karena Diduga Terlibat Prostitusi Online, Sudjiwo Tedjo Tulis Pesan Bijak

Baca juga: Artis Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

"Di bawah muncikari ini, ada empat yang lain sebenarnya," ucapnya.

Ia juga mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Namun, dari total Rp 110 juta tersebut, ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.

Kabar terakhir, polisi telah menetapkan suami-istri AR (26) dan CA (25) yang berperan sebagai muncikari dalam kasus ini, sebagai tersangka.

Sebagai informasi, kedua tersangka ini dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 subsider pasal 296 KUH Pidana juncto pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kronologi Penangkapan Artis ST dan SH

Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) atas dugaan kasus prostitusi online.

Dalam jumpa pers, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengungkap kronologi penangkapan kedua artis tersebut.

"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel.

Baca juga: Sebut VS Dapat Rp 12 Juta, Bos Muncikari Prostitusi Artis: Saya Rp 8 Juta

Baca juga: Marah Besar, Kim Jong Un Eksekusi 4 Pejabat Korea yang Terlibat Prostitusi

Dua orang tersebut adalah tersangka suami istri AR (26) dan CA (25) yang perannya sebagai muncikari.

"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ucap Sudjarwoko.

Di kamar hotel tersebut, polisi lalu menemukan seorang pria dan dua perempuan, yakni artis ST dan SH alias MY sedang melakukan perbuatan asusila.

"Kelimanya pun langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Sudjarwoko.

Ia juga membeberkan barang bukti yang disita dari tangan ST dan SH.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap artis ST dan SH yang masih berstatus saksi.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," ujar Sudjarwoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain ST dan SH, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lagi Diduga Terlibat Prostitusi Online"
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diciduk Saat Lakukan Tindak Asusila, Begini Kronologi Penangkapan Artis ST dan SH"
Penulis : Vincentius Mario
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved