DPRD DKI Minta Gaji Naik saat Pandemi, Sudjiwo Tejo: Pasti Kenaikan Itu Bukan Buat Mereka Sendiri
Sudjiwo Tedjo menyindir anggota DPRD DKI yang justru meminta kenaikan gaji di saat angka kemiskinan meningkat tajam.
TRIBUNTERNATE.COM - Budayawan Sujiwo Tejo mengkritik sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan untuk tahun 2021..
Seperti diketahui, dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2021, 106 anggota anggota dewan diberikan anggaran sebesar Rp 888,68 miliar.
TONTON JUGA
Baca juga: Istana Akui Kekeliruan UU Cipta Kerja, Sujiwo Tejo: Rakyat dan UU Jangan Dijadikan Mainan, Pak
Baca juga: Bandingkan Pembangunan Jurassic Park dengan TMII, Sujiwo Tejo: Gak Usah Memaki, Karma Itu Keras
Berdasarkan hal tersebut berarti setiap anggota DPRD DKI Jakarta mendapat Rp 8.383.791.000, dalam setahun.
Dalam sebulan setiap anggota DPRI DKI Jakarta bisa mengantongi penghasilan Rp 698,65 juta.
Besaran itu mencakup pendapatan langsung dan tidak langsung.
Pendapatan langsung meliputi uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras.
Selain itu, ada tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan transportasi.
Sementara pendapatan tak langsung meliputi uang kunjungan dalam provinsi, luar provinsi, dan kunjungan lapangan komisi.
Bahkan, termasuk tunjangan reses, hingga kegiatan sosialisasi.
Usulan tersebut tentunya mendapatkan penolakan keras dari masyarakat, menginggat saat ini Indonesia sedang berada di masa pandemi virus corona.
Pantauan TribunJakarta.com budayawan Sudjiwo Tedjo menyampaikan komentar satirenya di media sosial Twitter, pada Kamis (3/12/2020).
Sudjiwo Tedjo menyindir anggota DPRD DKI yang justru meminta kenaikan gaji di saat angka kemiskinan meningkat tajam.
"Jika berita ini benar, mari kita hargai Anggota DPRD DKI yg minta naik pendapatan di tengah meningkatnya kemiskinan masa pandemi.
Pasti kenaikan itu bukan buat mereka sendiri.
Tapi buat menyantuni fakir miskin.
Bahkan mungkin mereka masih tombok (((((DEMI BANGSA DAN NEGARA)))," tulis Sudjiwo Tedjo.
Berikut rincian usulan kenaikan gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta dalam rancangan anggaran RKT tahun 2021:
Pendapatan langsung:
Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
Uang paket: Rp 225.000 per bulan
Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500 per bulan
Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
Baca juga: Mahfud MD Tak Larang Demo, Sujiwo Tejo: Nggak Nyesal Pernah Minta Jadi Saksi Nikah Anakku
Baca juga: Najwa Shihab Jadi Wanita Paling Dikagumi, Sujiwo Tejo Berkelakar: Bukan Ingin Paling Dimengerti?
Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
Reses: Rp 960.000.000 per tahun
Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
Formappi Kritik Keras
Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan rencana kenaikan anggaran tunjangan DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Lucius Karius menilai bahwa DPRD memanfaatkan kewenangan budgeting yang mereka miliki mendapatkan keuntungan pribadi memperkaya diri sendiri.
"Ini identik dengan semangat koruptif yang mencuri anggaran negara untuk memperkaya diri," ujar Lucius kepada Kompas.com, pada Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, ini juga menunjukkan sikap ketidakpedulian DPRD akan situasi nyata yang dihadapi rakyat.
Ketidakpedulian itu, lanjut Lucius, membuat DPRD merasa tak punya beban ketika menentukan besaran angka pembiayaan tunjangan dalam rapat anggaran 2021.
Lucius menyatakan sulit untuk memahami alasan DPRD mengusulkan anggaran dengan angka yang fantastis tersebut.
"Paling mungkin menjelaskan (alasan) usulan (anggaran) fantastis itu adalah dengan mengatakan bahwa DPRD memang tak punya kepedulian nyata terhadap situasi nyata warga DKI," ujar Lucius.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menaikkan gaji dan tunjangan anggotanya melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Dalam usulan tersebut besaran tunjangan dan gaji anggota DPRD mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota.
Artinya, setiap anggota dewan mengantongi uang Rp 8,3 milyar setiap tahun, yang berarti Rp 689 juta setiap bulan.
Lucius menyatakan bahwa besaran angka yang diusulkan tersebut terlampau tinggi.
"Angka yang tertulis di RKT itu terlampau tinggi untuk membiayai kerja anggota DPRD yang cenderung memble tahun ini sebagaimana juga tahun-tahun sebelumnya di periode lalu,"
Terutama, usulan tersebut diajukan ketika kondisi ekonomi Indonesia belum stabil karena masih dilanda pandemi Covid-19.
"Apalagi kemunculan angka-angka itu terjadi di tengah situasi perekonomian yang seret sebagai dampak pandemi yang berbulan-bulan mendera jagad perekonomian bangsa umumnya dan DKI khususnya," lanjutnya. (TribunJakarta.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul DPRD DKI Minta Digaji Rp698 Juta per Bulan, Sudjiwo Tedjo Satire: Mungkin Buat Nyantuni Fakir Miskin
Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Siti Nawiroh