Pakar Epidemiologi Sebut 3 Momentum Ini Bisa Picu COVID-19 di Indonesia Meledak Lagi
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windu Purnomo mengatakan pandemi COVID-19 di Indonesia terancam tak terbendung.
TRIBUNTERNATE.COM - Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windu Purnomo ikut menanggapi peningkatan kasus positif Covid-19 yang terus bertambah di Tanah Air.
Apalagi data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan kasus terkonfirmasi positif Virus Corona telah mencapai angka 549.508 pasien.
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 5.533 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tambah 5.803, Total Kasus Virus Corona Indonesia Jadi 563.680 per 4 Desember 2020
Baca juga: Sang Ibunda Meninggal karena Covid-19, Ririn Ekawati Sedih Hanya Bisa Saksikan Pemakaman dari Jauh

Menanggapi angka tersebut, Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windu Purnomo mengatakan pandemi COVID-19 di Indonesia terancam tak terbendung.
Hal ini dikarenakan ada beberapa momen yang berisiko membuat kasus COVID-19 kembali meledak di Indonesia.
"Peristiwa-peristiwa itu jelas sangat berisiko meningkatkan penularan," kata Windu dilansir dari Kompas.com kemarin.
Pihaknya pun memberikan sejumlah saran, khususnya kepada Pemerintah. Yaitu agar momentum-momentum yang sudah terjadwal tersebut dapat diantisipasi.
Sehingga tidak makin memperparah meningkatkan penyebaran Virus Corona penyebab COVID-19 di Indonesia.
1. Pilkada serentak
Pada momentum Pilkada Serentak, Windu menyarankan agar petugas yang ada di TPS harus berusia di bawah 60 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, bukan ibu hamil, dan harus melakukan uji PCR sebelumnya.
"Semua anggota KPPS/petugas di TPS harus dilakukan swab test (PCR/TCM) atau antigen test, bukan rapid test berbasis antibodi. Hanya yang hasilnya negatif yang diperbolehkan bertugas," jelas Windu.
Bagi masyarakat pemilih, Windu menyebut semestinya yang diizinkan datang ke TPS hanya mereka yang berusia di bawah 59 tahun dan dalam kondisi sehat.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang dalam kondisi kesehatan riskan harus dilarang untuk pergi ke TPS.
"Bagi mereka, seharusnya dijemput bola, didatangi oleh petugas ke tempat tinggalnya masing-masing dengan menggunakan APD (masker & faceshield)," ujar Windu.
Selain itu bagi pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri, karena positif Covid-19, sebaiknya hanya bisa mencoblos di tempat mereka melakukan isolasi dengan pendampingan petugas yang menggunakan APD lengkap, sesuai dengan keadaan di tempat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Baca juga: Bagaimana Roda Pemerintahan di Jakarta setelah Anies Baswedan dan Riza Patria Positif Covid-19?