Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Jadi Tersangka, Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/Herudin
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara di gedung KPK. 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020).

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.

Juliari Batubara akan dilakukan penahanan selama 20 hari, yakni pada 6-25 Desember 2020.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.

Sebelum ditahan, Juliari bakal dites Covid-19 dan menjalani isolasi diri selama 14 hari.

"Kita lakukan upaya pencegahan Covid-19," ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Ditunjuk Presiden Jokowi Jalankan Tugas Mensos

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati? Begini Penjelasannya

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri (Tribunnews/Herudin)

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka.

Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi berujar, dirinya sejak awal sudah mengingatkan para menterinya untuk tidak korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id, Minggu (6/12/2020).

"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” jelas Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved