Catat! Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Berlaku Mulai 18 Desember
Mulai Jumat 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.
TRIBUNTERNATE.COM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan kebijakan baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Mulai Jumat 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara, Rabu (16/12/2020).
Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional.
Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.
"Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.
Baca juga: Mau Naik KA Jarak Jauh? Penumpang Diimbau Jalani Rapid Test H-1 Keberangkatan
Baca juga: Jokowi Putuskan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Seluruh Rakyat, Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik
Dia juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.
Namun, untuk kendaraan pribadi, lanjut Syafrin, masih belum diberlakukan kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut.
"Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test," kata dia.
Syafrin juga menjelaskan prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara untuk orang-orang yang akan keluar masuk ke wilayah Jakarta.
"Kita prioritasnya di udara untuk menyertakan itu (rapid test antigen)," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Irfan Maullana