Soal Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soetta, Mahfud MD: ''Sebetulnya, Nggak Ada Pelanggaran''
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tidak ada pelanggaran dalam penjemputan Rizieq Shihab.
"Kalau dianggap, mobil itu, satu mobil isinya empat atau lima (orang), kan, 10.000, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang, itu di dalam manifes bepergian saat itu," sambung Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.
Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq Shihab.
Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Emil menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, tetapi juga Mahfud semestinya diperiksa.
Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisruhan Rizieq.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya