Lebih dari 20 Ribu Kotak Amal Diduga Danai Jamaah Islamiyah, Ini Tanggapan Kemenag RI dan MUI
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
TRIBUNTERNATE.COM - Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Hal ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI (Kemenag RI).
Tanggapan MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta, polisi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dugaan adanya kotak amal yang diduga untuk mendanai teroris.
Sebab, menurut Anwar temuan pihak polisi tersebut telah membuat gaduh dan membuat masyarakat takut untuk beramal.
"Saya harap polisi jangan mempergunakan bahasa yang buat gaduh, banyak 20 ribu, apa semuanya yang seperti itu? coba dibuktikan," kata Anwar saat dihubungi Tribunnews, Jumat (18/12/2020).
Anwar mendukung polisi untuk mengusut tuntas temuan tersebut.
Dia juga mendorong, semua pihak dilibatkan dalam membuktikan kebenaran soal kotak amal yang diduga menadanai kelompok JI.
Bahkan jika perlu, yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI turut diungkap ke publik agar masyarakat bisa tahu.
"Usut tuntas dijelaskan biar masyarakat tahu, yayasan apa, nanti masyarakat juga memeriksa benar atau tidak. Mengusut tuntasnya ini yang benar, jangan hanya polisi saja yang mengklarifkasi, masyarakat juga mengklarifikasi," ujarnya.
"Dan yang membuktikannya bukan hanya polisi, ramai-ramai membuktikannya, melibatkan masyarakat, kelompok independen dan ahli-ahli, ayo supaya tenang negeri ini, jangan main tuduh-tuduhan," pungkasnya.
Baca juga: FPI: Aksi Demo 1812 Hari Ini Bukan Imbauan Rizieq Shihab, Melainkan Inisiatif Umat Islam
Baca juga: Adam Suseno tanpa Kumis, Inul Daratista Ungkap Reaksi Anaknya: Kalau Sampai Dicukur Bukan Papa Lagi
Baca juga: Fakta-fakta Bus Simpatisan FPI di Serang Banten Dihalau, Diduga Akan Gabung dalam Aksi 1812
Kata Kemenag RI
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin angkat bicara terkait kepolisian yang menemukan adanya kotak amal yang diduga terkait dengan gerakan terorisme.
Ia memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.
“Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu kuatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).