Lebih dari 20 Ribu Kotak Amal Diduga Danai Jamaah Islamiyah, Ini Tanggapan Kemenag RI dan MUI
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
TRIBUNTERNATE.COM - Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Hal ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI (Kemenag RI).
Tanggapan MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta, polisi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dugaan adanya kotak amal yang diduga untuk mendanai teroris.
Sebab, menurut Anwar temuan pihak polisi tersebut telah membuat gaduh dan membuat masyarakat takut untuk beramal.
"Saya harap polisi jangan mempergunakan bahasa yang buat gaduh, banyak 20 ribu, apa semuanya yang seperti itu? coba dibuktikan," kata Anwar saat dihubungi Tribunnews, Jumat (18/12/2020).
Anwar mendukung polisi untuk mengusut tuntas temuan tersebut.
Dia juga mendorong, semua pihak dilibatkan dalam membuktikan kebenaran soal kotak amal yang diduga menadanai kelompok JI.
Bahkan jika perlu, yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI turut diungkap ke publik agar masyarakat bisa tahu.
"Usut tuntas dijelaskan biar masyarakat tahu, yayasan apa, nanti masyarakat juga memeriksa benar atau tidak. Mengusut tuntasnya ini yang benar, jangan hanya polisi saja yang mengklarifkasi, masyarakat juga mengklarifikasi," ujarnya.
"Dan yang membuktikannya bukan hanya polisi, ramai-ramai membuktikannya, melibatkan masyarakat, kelompok independen dan ahli-ahli, ayo supaya tenang negeri ini, jangan main tuduh-tuduhan," pungkasnya.
Baca juga: FPI: Aksi Demo 1812 Hari Ini Bukan Imbauan Rizieq Shihab, Melainkan Inisiatif Umat Islam
Baca juga: Adam Suseno tanpa Kumis, Inul Daratista Ungkap Reaksi Anaknya: Kalau Sampai Dicukur Bukan Papa Lagi
Baca juga: Fakta-fakta Bus Simpatisan FPI di Serang Banten Dihalau, Diduga Akan Gabung dalam Aksi 1812
Kata Kemenag RI
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin angkat bicara terkait kepolisian yang menemukan adanya kotak amal yang diduga terkait dengan gerakan terorisme.
Ia memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.
“Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu kuatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Kamaruddin juga menegaskan, selama ini banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) terpercaya yang bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.
“Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.
Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah dibentuk di tingkat pusat dan di 34 provinsi di Indonesia.
Selain itu, BAZNAS juga ada di 463 Kab/Kota. Sementara itu, ada 81 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah mendapat izin legalitas dari Kementerian Agama.
"Dalam hal pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Agama juga telah dilakukan audit kepatuhan syariah dan adanya akreditasi bagi pengelola zakat secara rutin dan berkala," ujar Fuad.
Selain itu, di Indonesia juga ada 247 Lembaga Nazhir Wakaf Uang yang berada di bawah pembinaan dan koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Sebanyak 160 lembaga berbentuk Koperasi Syariah & Baitul Mal wa Tamwil (BMT), 46 lembaga berbentuk Yayasan, 27 lembaga memiliki induk pada Lembaga Amil Zakat (LAZ), tujuh lembaga Berbasis Organisasi Masyarakat & Komunitas, dan tujuh lembaga berbentuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi dan Kampus.
“Jadi ada banyak pilihan masyarakat untuk bisa menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakafnya melalui lembaga yang kredibel,” jelas Fuad Nasar yang sebelumnya menjabat Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Baca juga: 21 Kutipan Hari Raya Natal 2020 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Kartu Ucapan
Baca juga: Aturan ke Bali Berubah, Tes Swab PCR Maksimal H-7 Sebelum Berangkat, Tidak Wajib untuk Kategori Ini
Rincian Kotak Amal
Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Perihal jumlah sebaran kotak amal Yayasan ABA sebagai berikut :
1. Sumatera Utara : 4000 kotak
2. Lampung : 6000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2000 kotak
9. Magetan : 2000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2500 kotak
12. Ambon : 20 kotak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 Ribu Lebih Kotak Amal Diduga Danai JI, MUI: Polisi Jangan Hanya Buat Gaduh, Coba Buktikan
Penulis: chaerul umam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Angkat Bicara Terkait Temuan Kotak Amal untuk Gerakan Terorisme
Penulis: Rina Ayu Panca Rini