Acara Ulang Tahun Produk Kosmetik dengan Bintang Tamu Nassar Dibubarkan Polisi, Ini Faktanya
Acara ulang tahun produk kosmetik di Gedung Upperhils di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Rabu (23/12/2020) dibubarkan oleh polisi.
Mengetahui acara itu tidak diperbolehkan untuk dilangsungkan, beberapa teknisi terlihat membereskan peralatan musik yang telah diset sebelumnya.
Selain acara ulang tahun produk kosmetik, polisi juga membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar warga di Jalan Pampang 1, Kecamaan Panakukkan, Makassar, Selasa (22/12/2020).
Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman, pembubaran ini berdasarkan Perwali Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Pihaknya pun menegaskan akan melakukan aksi serupa jika masih ditemui pelanggaran yang sama.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun itu kalau melanggar akan kami tindak tegas, kami bubarkan karena sosialisasi sering dilakukan," tegasnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus juga menegaskan selama pandemi Covid-19 ini pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian.
"Jadi perlu kami tegaskan, pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian selama pandemi ini. Jadi, apabila ada ditemukan acara yang menimbulkan kerumunan tanpa penerapan protokol kesehatan, pasti kami tindak," jelasnya
SUMBER: KOMPAS.com (Himawan | Editor : Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihadiri 1.000 Undangan dengan Bintang Tamu Nasar, Acara Ultah Produk Kosmetik Dibubarkan, Ini Faktanya"