Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cara Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta via Login eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BLT UMKM

Simak cara mencairkan BLT UMKM, segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM senilai Rp 2,4 juta.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak cara mencairkan BLT UMKM, dan login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM senilai Rp 2,4 juta.

BLT UMKM ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus untuk nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Baca juga: 16 Artis Indonesia Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik 2020 TC Candler: Ayu Ting Ting hingga Raisa

Baca juga: Viral Kisah Pria Bernama Indra, Yatim Piatu Sejak Bayi dan Kini Menganggur karena Pandemi Covid-19

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved