Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerintah Larang Kegiatan FPI, Ini Tanggapan Fahri Hamzah, Fadli Zon hingga NU dan Muhammadiyah

Sejumlah pihak turut angkat bicara terkait keputusan pemerintah menghentikan kegiatan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah pihak turut angkat bicara terkait keputusan pemerintah menghentikan kegiatan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Sebagaimana diketahui, keputusan tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) siang.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.

Hal tersebut, kata Mahfud MD, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014.

"Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga," lanjut Mahfud MD.

Adapun keenam pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Baca juga: Sambangi Petamburan III, Aparat Gabungan Copot Semua Atribut di Sekitar Markas FPI

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Menghentikan Kegiatan FPI

Keputusan pemerintah ini pun menuai beragam reaksi dari sejumlah pihak, baik dari kalangan politisi maupun ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.

Berikut tanggapan sejumlah pihak, yang dirangkum TribunTernate.com:

Fahri Hamzah Sayangkan Sikap Pemerintah

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut keputusan itu dibuat oleh orang-orang pintar.

Namun, Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak membuka ruang diskusi bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah melalui akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Rabu (30/12/2020).

"Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti bapak,

Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang bapak saat mengumumkan Sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved