Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komnas PA Rekomendasikan Gisella Anastasia Serahkan Hak Asuh Anak kepada Gading Marten

"Komnas PA merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading," ujar Arist Merdeka Sirait.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Sebelumnya, Komisi Nasional Antikekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) turut menanggapi kasus video syur GA.

Komnas Perempuan berharap pihak kepolisian untuk fokus dan segera menangani hukuman bagi pelaku penyebaran video syur artis Gisella Anastasi atau Gisel (GA).

"Memfokuskan dan menyegerakan penanganan penyebaran video bermuatan intim ini pada proses hukum dari pihak yang melakukan penyebarannya," ucap Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, kepada Tribunnews lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (31/12/2020).

Komnas meminta kepolisian untuk menghentikan penyidikan pada pihak yang dirugikan atas penyebarluasan video muatan intim ini.

Menurut Komnas Perempuan, video itu dibuat untuk keperluan pribadi dan bukan sebuah tindak pidana.

"Video muatan intim ini dimaksudkan untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri. Yang sesuai dengan ketentuan hukum bukanlah merupakan tindak pidana," keterangan tertulis Andy.

Selain itu, kepolisian diminta untuk mengembangkan kebijakan dan program penguatan penanganan kasus perempuan berhadapan dengan hukum.

Dengan begitu, diharapkan ada payung hukum bagi pihak yang mengalami pelanggaran privasi.

Komnas Perempuan juga mengharapkan adanya revisi dari DPR RI terkait UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"DPR RI agar merevisi UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk memutus keberulangan kriminalisasi dan/atau reviktimisasi korban."

"Dan menguatkan tanggung jawab negara atas pemulihan korban," tulis keterangan Andy.

Diketahui, banyak pemberitaan video artis GA ini mencuat ke publik.

Terkait hal itu, Komnas Perempuan berharap pihak media agar menghindari kondisi yang memihak satu gender saja.

Komnas Perempuan juga meminta warganet untuk menghindari penyebaran konten intim dan lebih selektif.

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota)

"Warganet agar menghentikan penyebaran konten intim dan lebih selektif dalam membagikan postingan-postingan media sosial untuk menghindari reviktimisasi korban," keterangan tertulis Andy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved