Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tahun Baru, Semua Guru Honorer Madrasah Telah Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk guru honorer madrasah sudah terserap seluruhnya.

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi Subsidi gaji 

TRIBUNTERNATE.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk guru honorer madrasah sudah terserap seluruhnya.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain.

"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah Rp 0. Itu berarti 100 persen subsidi gaji guru honorer madrasah sudah terserap dan terkirim semua," ungkap Zain, melansir laman Kemenag, Jumat (1/1/2021).

Menurut Zain, dengan sudah banyaknya terserap subsidi gaji oleh guru honorer madrasah, maka hal ini merupakan prestasi yang baik dari Kemenag.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini. Sehingga tersalurkan dan tepat sasaran.

Apresiasi, kata dia, juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi subsidi gaji untuk guru honorer di lingkungan Kemenag.

"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tuturnya.

Dia menyebutkan, notifikasi pencairan subsidi gaji guru honorer madrasah sudah dikirim ke aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.

Sejak itu, 543.928 guru honorer madrasah yang berhak menerima subsidi gaji sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.

" Subsidi gaji guru honorer madrasah ini sebesar Rp 600 ribu per bulan dan diberikan untuk tiga bulan, jadi yang diterima Rp 1,8 juta," terang Zain.

Guru honorer rasakan manfaat subsidi gaji

Pencairan subsidi gaji untuk guru honorer madrasah ini disambut baik oleh oleh Sutejo dan Purwantini.

Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru honorer madrasah di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Bagi mereka berdua, subsidi gaji ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi Covid-19.

Sutejo menyatakan, dirinya beterima kasih kepada pemerintah lewat Kemenag yang sudah memberikan subsidi gaji di masa pandemi ini.

"Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang," ujar Sutejo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved