Jumat, 15 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Vaksin Covid-19 dari Pfizer Jadi yang Pertama Mendapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO

WHO mengumumkan vaksin pertama virus corona (Covid-19) yang disetujui untuk penggunaan darurat yakni Comirnaty Covid-19 mRNA adalah Pfizer.

Tayang:
europeanpharmaceuticalreview.com
ILUSTRASI vaksin Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dunia kini tengah mengembangkan sejumlah vaksin untuk menghadapi pandemi virus corona penyebab penyakit Covid-19.

Beberapa jenis vaksin itu meliputi vaksin Covid-19 buatan Moderna, AstraZeneca, Sinovac, hingga Pfizer BioNTech.

Namun, ada satu vaksin Covid-19 yang telah menerima izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO mengumumkan vaksin pertama virus corona (Covid-19) yang disetujui untuk penggunaan darurat yakni Comirnaty Covid-19 mRNA adalah Pfizer.

Vaksin ini diproduksi oleh perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS) Pfizer dan perusahaan bioteknologi Jerman BioNTech.

Persetujuan darurat itu diberikan WHO pada hari Kamis (31/12/2020) kemarin, saat tahun 2020 akan berakhir.

Baca juga: Studi: Jumlah Kasus Corona di Wuhan Kemungkinan 10 Kali Lipat Lebih Tinggi daripada Angka Resmi

Baca juga: 5 Shio Ini Diprediksi Beruntung di 2021, Cita-cita Shio Tikus Terwujud, Keuangan Shio Babi Mengalir

Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Batal Terealisasi Tahun Depan, Ini Alasannya

Dikutip dari laman Russia Today, Jumat (1/1/2021), daftar Penggunaan Darurat atau Emergency Use Listing (EUL) ini akan memungkinkan negara-negara dalam mempercepat persetujuan peraturan mereka sendiri terhadap vaksin ini.

Selain itu, juga memungkinkan UNICEF dan Organisasi Kesehatan Pan-Amerika dalam pembelian vaksin ini untuk didistribusikan.

Asisten Direktur Jenderal WHO untuk akses ke obat-obatan dan produk kesehatan Dr Mariângela Simão mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah ini sangat positif untuk percepatan akses global terhadap vaksin tersebut.

"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin (Covid-19). Upaya global yang lebih besar diperlukan untuk menghasilkan cukup pasokan agar bisa memenuhi kebutuhan populasi prioritas dimanapun," kata Simão.

Ia menegaskan, pihaknya juga berupaya mempercepat proses evaluasi vaksin yang dikembangkan oleh para peneliti dan perusahaan farmasi lainnya.

"WHO bekerja siang dan malam untuk mengevaluasi vaksin lain yang telah mencapai standar keamanan dan efektivitas, mendesak pengembang lain meninjau dan menilai," jelas Simão.

Perlu diketahui, vaksin pertama di dunia yang didaftarkan untuk melawan Covid-19 sebenarnya adalah milik Rusia, yang telah meminta EUL dari WHO pada akhir Oktober 2020 untuk vaksin 'Sputnik-V'.

Namun, sertifikasi untuk Sputnik-V itu hingga kini masih menunggu keputusan.

Sedangkan, vaksin Pfizer menjadi yang pertama disetujui untuk penggunaan darurat khusus di AS, pada 11 Desember 2020.

Sementara itu, pemberian persetujuan vaksin Moderna menyusul seminggu kemudian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pfizer Jadi Vaksin Pertama di Dunia yang Terima Izin Penggunaan Darurat dari WHO
Penulis: Fitri Wulandari

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved