Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPATK Tanggapi Pemblokiran 87 Rekening Milik FPI: Jangan Khawatir, Uangnya Tidak akan Hilang

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, tak perlu khawatir uang akan hilang.

zoom-inlihat foto PPATK Tanggapi Pemblokiran 87 Rekening Milik FPI: Jangan Khawatir, Uangnya Tidak akan Hilang
istimewa via ppatk.go.id
Wakil Kepala PPATK Dr. Dian Ediana Rae

TRIBUNTERNATE.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memperbarui data soal jumlah daftar rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir.

"Sampai hari ini jumlahnya 87 (rekening)," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.

Dian juga tak bisa memastikan apakah angka 87 itu sudah final.

"Tidak bisa dipastikan," katanya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Dapat Izin Darurat dari BPOM: Efikasi 65,3 Persen, Terbukti Aman

Sebelumnya, Dian pernah menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.

"Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan. Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," kata Dian.

Adapun salah satu rekening yang diblokir adalah milik eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Saya baru terima suratnya hari ini. Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman dalam pesan singkat yang diterima.

Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang disebutnya tengah sakit.

"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim dan tidak berperikemanusiaan ini," lanjut Munarman.

Baca juga: Hari ke-3 Pencarian: 74 Kantong Jenazah dan 40 Puing Pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah Dievakuasi

Baca juga: 10 Kecelakaan Pesawat Paling Fatal di Indonesia yang Terjadi Sejak 1974

Baca juga: Avsec Lakukan Investigasi Soal Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang Diduga Pakai KTP Orang Lain

Jangan Khawatir

Menanggapi Munarman, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, tak perlu khawatir uang akan hilang.

"Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," kara Dian saat dikonfirmasi.

Dian mengatakan prinsip analisis PPATK dalam melakukan tugas dan fungsinya harus komprehensif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved