Vaksinasi Dimulai, Pemerintah Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan Jika Muncul Efek Samping
Pemerintah memastikan akan menanggung biaya pengobatan untuk keluhan yang timbul akibat efek samping vaksin Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia telah resmi memulai proses vaksinasi pada Rabu (13/1/2021).
Proses ini dilakukan dengan Presiden Jokowi sebagai orang yang pertama disuntik vaksin.
Seperti yang dimuat di dalam petunjuk teknis penyuntikan vaksin Covid-19, pemerintah mengimbau bagi penerima vaksin untuk tetap tinggal di tempat selama minimal 30 menit.
Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan muncul reaksi atau efek samping setelah divaksin.
Kejadian ini biasa disebut dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Jika efek samping timbul, petugas medis akan segera memberikan penanganan atau obat.
Pemerintah memastikan akan menanggung biaya pengobatan untuk keluhan yang timbul akibat efek samping vaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi pada rapat Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, BPOM, Bio Farma, Kamis (14/1/2021).
Rapat ini disiarkan secara langsung di kanal Youtube DPR RI.
Baca juga: Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Aman, Dokter Tirta: Nggak Bengkak, Nggak Pingsan, Masih Hidup
Baca juga: Kisah Dokter Abdul Muthalib Memvaksin Covid-19 Joko Widodo: Mengaku Gugup hingga Tangan Gemetar
"KIPI ini kita akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah dan nasional yang mengamati KIPI," ujar Budi.
Dirinya memastikan peserta vaksinasi yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mengalami gangguan kesehatan akibat vaksinasi akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis.
"Khusus treatment anggaran, yang anggota JKN akan dicover oleh BPJS, sedangkan non JKN akan dicover oleh negara," kata Budi.
Ia juga menyampaikan, Kemenkes tengah menggodok aturan baru soal revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sekarang kami sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi KIPI tersebut," ungkap Budi.
Aturan itu akan diproses dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli.
Selain itu, tenaga kesehatan juga akan dimintai pendapatnya perihal pemerintah yang akan menanggung seluruh biaya pengobatan peserta vaksin yang mengalami KIPI tersebut.
Baca juga: Viral Foto Raffi Ahmad Kumpul-kumpul tanpa Masker usai Divaksin, Putri Patricia: Contoh Tidak benar
Baca juga: Profil Abdul Muthalib, Dokter Kepresidenan yang Jadi Penyuntik Vaksin Covid-19 Presiden Jokowi
Imbauan Menunggu 30 Menit Setelah Disuntik Vaksin
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengeluarkan sebuah imbauan bagi orang-orang yang telah disuntik vaksin.
Dikutip dari akun Instagram Kemenkominfo, tentang petunjuk teknis penyuntikan vaksin Covid-19, penerima vaksin yang telah disuntik, diimbau untuk tetap tinggal di tempat selama minimal 30 menit.
Hal ini dianjurkan karena untuk mengantisipasi adanya KIPI (efek samping) setelah disuntik vaksin Covid-19.
Selain itu, Kemenkes juga mengimbau, agar penerima vaksin tidak langsung beraktivitas setelah disuntik vaksin.
Efek samping vaksin Covid-19 buatan Sinovac
Kemenkes menyatakan, Vaksin Sinovac secara umum tidak menimbulkan efek samping.
Akan tetapi, bila muncul efek samping, hanya bersifat ringan saja.
Reaksi lokal dari vaksin ini adalah nyeri, kemerahan, dan bengkak.
Sedangkan demam, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala disebut sebagai reaksi sistemik dari vaksin ini.
Sedangkan reaksi lainnya adalah alergi, urtikaria (biduran), anafilaksis (ruam kulit, mual, muntah, kesulitan bernapas, dan shock), serta syncope (pingsan).
Penanganan efek samping vaksin
Petugas kesehatan akan segera menangani jika setelah disuntik vaksin, penerima menunjukkan gejala reaksi efek samping.
Untuk reaksi lokal, petugas akan memberikan kompres dingin dan minum paracetamol.
Sedangkan untuk reaksi sistemik, penerima vaksin akan diminta untuk minum lebih banyak air putih, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum paracetamol.
(TribunTernate.com/Qonitah Rohmadiena)