Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Rizieq Shihab, Bima Arya Tegaskan Tidak Ada Urusan Politik

Bima Arya yang juga merupakan Kepala Satgas Covid-19 Bogor ingin memastikan pelaporan terhadap Rizieq tidak berkaitan dengan politik.

Istimewa via Tribunnews.com
Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya terkait kasus dugaan menghalang-halangi informasi hasil tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Pada hari ini, Senin (18/1/2021), Bima Arya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri.

Bima Arya yang juga merupakan Kepala Satgas Covid-19 Bogor ingin memastikan pelaporan terhadap Rizieq tidak berkaitan dengan politik.

"Kita ingin tuntaskan juga sekalian menjelaskan kepada publik, biar publik itu clear ini nggak ada urusan politik, nggak ada urusan apa-apa ini murni melaksanakan tugas sebagai kepala satgas," kata Bima Arya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Ia menuturkan pihaknya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini.

Menurutnya, Bima akan menjelaskan kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bogor.

Baca juga: Tanah Longsor di Sumedang: 36 Korban Tewas telah Ditemukan, Empat Orang Masih dalam Pencarian

Baca juga: Demi Lindungi Bayi, Seorang Perawat di Majene Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Baca juga: BMKG Tegaskan Banjir Pesisir di Manado Bukan Tsunami, Melainkan Peristiwa Naiknya Air Laut

"Nggak ada (yang dipersiapkan) lebih kepada saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.

Bima juga menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi pemeriksaan kali ini.

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Istimewa)

"(Dokumen) sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas kan ada landasan aturannya kita nggak keluar dari koridor itu," pungkasnya.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab

Baca juga: Selain Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka dalam 2 Kasus Lain

Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tes Swab: Rizieq Shihab, Menantunya, dan Direktur RS Ummi Bogor

Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.

Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.

Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.

Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.

"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved