Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri, LBH Jakarta Punya Harapan dan 12 Catatan Kritis

LBH Jakarta berharap kepada Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru untuk melaksanakan reformasi kepolisian secara maksimal.

Dok. Divisi Humas Polri
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah dipastikan menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Terkait hal ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap kepada Listyo Sigit untuk melaksanakan reformasi kepolisian secara maksimal.

LBH menitikberatkan catatannya soal isu pelanggaran HAM dan keterlibatan Polri dalam politik kekuasaan.

"Hal tersebut terkait erat dengan kegagalan reformasi di tubuh kepolisian," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam siaran persnya, Rabu (20/1/2021).

Terhitung ada 12 catatan kritis LBH yang disampaikan menyambut Kapolri baru. Berikut daftarnya:

1. Praktik Penyiksaan (Torture)

Sepanjang 2013-2016, LBH Jakarta menerima pengaduan terkait dengan praktik penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian dengan jumlah korban sebanyak 37 orang.

Kemudian pada saat melakukan Survei Anak Berhadapan dengan Hukum (“ABH”) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Jakarta 2018-2019, LBH Jakarta menemukan 20 orang anak yang menjadi korban penyiksaan pada saat proses penyidikan di tingkat kepolisian.

2. Pembunuhan di Luar Proses Hukum (Extra Judicial Killing)

Pada 2011, kepolisan menembak mati 1 orang (YBD) dengan dalih melawan petugas.

Pada 2018 LBH Jakarta menerima pengaduan dan melakukan investigasi dan mendapati 15 orang yang diduga sebagai penjahat jalan ditembak mati oleh Anggota Polisi dengan dalih pengamanan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.

Menutup Tahun 2020, polisi diduga telah melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap 6 anggota laskar FPI yang terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Epidemiolog Tanggapi Pernyataan Moeldoko Soal Menteri Positif Covid-19: Ya Harus Diumumkan

Baca juga: Tiga Mantan Presiden AS Dikabarkan Hadiri Acara Pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS ke-46

Baca juga: Sang Suami Jadi Korban Longsor di Malang, Yunica Menangis dan Berlutut di Hadapan Wali Kota Malang

3. Kekerasan dan Brutalitas dalam Pengamanan Aksi Demonstrasi Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Sepanjang 2019, terdapat beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga dan mahasiswa. Semuanya berujung pada pembubaran dan yang dilakukan dengan cara kekerasan dan brutal oleh kepolisian, di antaranya kerusuhan 21-22 Mei yang mengakibatkan 4 orang tewas karena peluru tajam dan 1 orang tewas karena hantaman benda tumpul.

Kemudian, tercatat juga demonstrasi menolak Revisi KUHP dan Revisi UU KPK di Jakarta (#ReformasiDikorupsi), polisi melakukan kekerasan setidaknya kepada 88 orang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina dan 2 orang menderita luka pada bagian kepala.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved