Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kasus Pesta Raffi Ahmad Dihentikan
Secara sederhana, tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan membuat polisi menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Hasil gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kesehatan yang dilakukan figur publik Raffi Ahmad diumumkan oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, Raffi Ahmad bersama sejumlah figur publik lainnya, mendatangi kediaman Ricardo Gelael di kawasan Mampang, untuk menghadiri pesta ulang tahun, Rabu (13/1/2021) malam.
Padahal pada Rabu pagi sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19 pertama di Istana Negara, Jakarta.
Hasil gelar perkara pihak kepolisian gabungan antara Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya yakni tidak terpenuhi dua alat bukti.
Atau secara sederhana, tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan membuat polisi menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
Baca juga: Ibunda Denny Cagur Meninggal Dunia, Wendy, Raffi Ahmad hingga Ayu Dewi Turut Berduka
Baca juga: Haji Lulung Minta Polisi Panggil Ahok karena Ikut Pesta Bareng Raffi Ahmad: Ya Harus Diperiksa
Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Duta Vaksin Covid-19, Pengamat Nilai Kurang Pas: Seharusnya Sosok yang Berprestasi
Baca juga: Raffi Ahmad Beri Klarifikasi tentang Foto Kumpul-kumpul, Ini Tanggapan Sherina dan Epidemiolog UI

"Alasan-alasan yuridis yang ada dalam Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk juga peraturan daerah, kementerian, ini semuanya tidak terpenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Kontak dengan Orang Positif Covid-19, Gisel Anastasia Absen Wajib Lapor karena Isolasi Mandiri
Baca juga: Korban Sriwijaya Air SJ182, YouTuber Faisal Rahman dan Kakaknya Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Baca juga: Resmi Dilantik, Joe Biden akan Bawa AS Kembali Bergabung dengan Perjanjian Iklim Paris
Baca juga: Mengenal Istilah Supremasi Kulit Putih, Permasalahan Ras yang Dibahas di Pidato Perdana Joe Biden
Yusri mengatakan pesta yang dilaksanakan di kediaman Ricardo Gelael sifatnya privat, tak ada undangan yang diberikan kepada para tamu yang hadir.
"Ini teman-teman yang memang spontan datang ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG," tambahnya.
Selain itu, ditambahkan Yusri, para tamu yang hadir juga diizinkan masuk setelah melewati rangkaian protokol kesehatan, yakni tes suhu dan tes antigen.
"Dari ke-18 orang tersebut, hasilnya negatif," sambung Yusri.
Karena itulah, setelah mengetahui fakta bahwa dua alat bukti tak terpenuhi, Yusri mengatakan polisi tak melanjutkan perkara.
"Hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhi berdasarkan pasal tidak cukup dua alat bukti, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," pungkas Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Raffi Ahmad Pesta Tanpa Masker Dihentikan, Polisi Temui Bukti Tak Melanggar Protokol Kesehatan
Penulis: Reza Deni