Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bacaan Niat Salat Jumat Latin dan Artinya, Berikut Syarat Sah dan Sunah-sunahnya

Sholat Jumat wajib hukumnya bagi seorang muslim laki-laki yang tidak mempunyai halangan atau uzur.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. 

1. Tempat sholat Jumat harus tertentu.

2. Jumlah orang yang berjemaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki.

3. Dilakukan dalam waktu zhuhur.

4. Sebelum sholat Jumat didahului oleh dua khuthbah.

Terkait jumlah, sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Alquran tidak diterangkan bahwa sahnya sholat Jumat itu harus sekian orang yang hadir.

Namun andai kata jumlah 40 orang yang hadir dijadikan syarat sahnya sholat Jumat bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah terpenuhi.

Imam Abu Hanifali (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam.

Imam Aw-Za'i menyatakan sholat Jumat itu cukup dengan 12 orang.

Imam Syaf'i menyatakan sholat Jumat itu harus 40 orang hadir.

Beberapa pendapat ini dapat ditelaah kembali pada Kitab Nailul Authar jilid III di sekitar halaman 284.

Semoga hal ini ada manfaatnya terutama bagi daerah pelosok yang ingin mensyiarkan Islam dengan sholat Jumat namun penduduknya kurang dari 40 orang.

Sunah-sunah Sholat Jumat

Bagi orang yang menghadiri sholat Jumat disunahkan 6 perkara:

1. Mandi dan membersihkan tubuh.

2. Memakai pakaian putih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved