Viral Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Terekam CCTV di RSUD Dompu NTB
Beredar di media sosial video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.
TRIBUNTERNATE.COM - Beredar di media sosial rekaman video yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria dan wanita berhubungan intim layaknya suami istri.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Mengutip dari Kompas.com, dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, kedua orang tersebut sedang melakukan hubungan intim di atas tempat tidur pasien.
Tindak asusila itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.
Perbuatan tidak senonoh ini diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
Pemeran laki-laki dalam video itu merupakan seorang pasien yang sedang menjalani isolasi.
Dirinya menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Sementara itu, pemeran perempuan dalam video itu merupakan warga pendatang dari luar Dompu.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Mesum di Wisma Atlet: Pasien Covid-19 Jadi Tersangka, Perawat Tak Terjerat Pidana
Baca juga: Dua Hari Kritis dan Tak Kunjung Dapat ICU, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Puskesmas Tangsel
Pernyataan Direktur RSUD Dompu
Terkait video mesum yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana, buka suara.
Alief mengungkapkan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19," kata Alief, Kamis (21/1/2021).
Dia mengatakan, pihak rumah sakit telah melaporkan kasus ke kepolisian.
"Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief Kamis (21/01/2021).
Alief sudah mengetahui identitas aktor dalam video itu.
Akan tetapi, dirinya enggan mengungkapkan siapa pelaku tindak asusila tersebut.
Alief mengaku, pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi.
Pasien itu dirawat sejak dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Sementara itu, pemeran perempuan bukan seorang warga Dompu.
"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief.
Kasus Ditangani Polisi
Manajemen rumah sakit sudah menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.
Pihak rumah sakit juga telah memberikan keterangan yang diperlukan penyelidikan.
Keterangan tersebut juga termasuk data-data seperti rekaman asli kamera CCTV .
Selain itu, data diri pasien yang sedang diisolasi tersebut juga sudah disita petugas.
"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ungkap Alief.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengaku sudah melakukan penyelidikan.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki video mesum yang tengah viral tersebut.
Syarief mengatakan pihak kepolisian masih dalam proses mengumpulkan bahan penyelidikan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan bahan penyelidikan kita kumpulkan," ujar Syarif.
Baca juga: Gisel Jalani Isolasi Mandiri setelah Kontak dengan Orang Terpapar Covid-19, Hasil Swab Negatif
Baca juga: Epidemiolog Tanggapi Pernyataan Moeldoko Soal Menteri Positif Covid-19: Ya Harus Diumumkan
Kasus Mesum Pasien Covid-19 Bukan Pertama Kali Di Indonesia
Sebelumnya, juga pernah terjadi kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh oknum pasien Covid-19.
Tindak asusila tersebut terjadi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Kasus dugaan mesum itu dilakukan oleh pasangan sesama jenis, yakni antara pasien Covid-19 dengan seorang tenaga kesehatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus ini berawal dari pasien Covid-19 yang mengunggah percakapan mesumnya dengan perawat melalui akun Twitter @bottialter.
Dalam unggahan tersebut, pasien Covid-19 itu menunjukkan foto yang diduga usai melakukan hubungan seks sesama jenis dengan nakes di Wisma Atlet.
Pada foto itu terlihat tangkapan layar percakapan antara pasien dengan perawat.
Selain itu, ia juga mengunggah foto APD yang diduga sebelumnya dipakai oleh perawat, tetapi sudah dilepas.
Saat ini, polisi telah menetapkan JN (23), pasien Covid-19 yang pertama kali membagikan cerita hubungan sesama jenis di Wisma Atlet, sebagai tersangka.
Polisi menjerat pasien Covid-19 yang melakukan hubungan seks sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet itu dengan UU Pornografidan UU ITE.
(TribunTernate.com/Qonitah Rohmadiena)