Cek Penerima BST Rp300.000 via Login dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkannya
Program BST Rp300.000 diadakan dengan tujuan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 hingga tahun 2021.
Program BST Rp300.000 diadakan dengan tujuan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam artikel ini, anda bisa menyimak cara cek BST Rp300.000 dari Kemensos RI dan cara mencairkannya.
Sasaran BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.