Polemik Aturan Seragam seperti di SMKN 2 Padang, Kemendikbud: Diharap Tidak akan Terjadi Lagi
Wikan berharap tidak ada lagi pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan di sekolah.
TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, berharap seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.
Wikan berharap tidak ada lagi pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan di sekolah.
"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan," ujar Wikan melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/1/2021).
Wikan menegaskan bahwa Kemendikbud akan terus berupaya menjaga terciptanya toleransi di lingkungan sekolah.
"Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan," kata Wikan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Baca juga: Profil Budiman Sudjatmiko, Politikus PDIP yang Diangkat Jadi Komisaris PTPN V
Baca juga: Perkembangan Kasus Aksi Mesum di Halte yang Videonya Viral: Polisi Bertekad Memburu Pelaku
Baca juga: Viral Video Bayi Dicekoki Miras di Gorontalo, Pelaku Paman Sang Korban, Ini Kronologi Lengkapnya
Permintaan Maaf Kepala SMKN 2 Padang: Kita Tidak Memaksa Anak-anak Pakai Jilbab, Itu Aturan Lama
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya. Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.
"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021).
Kasus ini menjadi viral ketika orang tua JC, Elianu membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.
Orang tua JC itu membagikan video perbincangan antara perwakilan pihak sekolah di Facebook.
Video itu ditanggapi oleh 3,6 ribu akun, dibagikan 3,4 ribu kali, dan mendapatkan 5,5 ribu komentar.
Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus itu.
Dalam surat pernyataan itu, putrinya JC menyatakan tidak bersedia memakai kerudung seperti yang digariskan oleh peraturan sekolah.