Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akhir Polemik Kewajiban Pakai Jilbab bagi Siswi Non-Islam di Padang: Tak akan Ada Pemaksaan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, mengungkapkan siswi non muslim tidak akan diwajibkan memakai jilbab saat sekolah.

Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi jilbab. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik siswi non-muslim diwajibkan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat telah mencapai titik akhirnya.

Siswi non-muslim tidak akan diwajibkan memakai jilbab di sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi.

"Untuk pakaian sekolah, kita merujuk kepada aturan dari Kementerian," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Dilansir Kompas.com, Habibul menyebut sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakaian muslim.

Akan tetapi, aturan itu dikhususkan bagi siswa/siswi yang beragama Islam.

Baca juga: Donna Agnesia Positif Covid-19: Harus Jalani Isolasi Mandiri, Terpisah dari Suami dan Buah Hati

Baca juga: Krisis Makam di DKI Jakarta: Pemprov Beli Lahan 3,3 Hektar, Mampu Tampung 8.800 Jenazah Covid-19 

"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku."

"Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Habibul.

Habibul memastikan tidak akan terjadi pemaksaan mengenakan jilbab bagi siswi non-muslim di Kota Padang.

Sementara bagi siswi muslim yang tidak menggunakan jilbab, akan diberi sanksi oleh sekolah.

"Itu jatuhnya ke pelanggaran tata tertib. Untuk sanksinya diserahkan ke sekolah masing-masing," kata Habibul.

Siswi Kembali Sekolah

Sementara itu, EH, wali murid yang mengunggah videonya saat berbincang dengan pihak SMKN 2 Padang mengonfirmasi sang anak sudah kembali sekolah.

"Kemarin (Jumat) anak saya sudah belajar tanpa dipanggil lagi oleh pihak sekolah karena tidak berjilbab. Hari ini dia sekolah daring," kata EH, Sabtu (23/1/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Tanggapi Aturan Siswi Non-Islam Wajib Pakai Jilbab di Padang, Mahfud MD: Tak Boleh Membalik Situasi

Baca juga: 4 Fakta Siswi SMK Negeri di Padang Wajib Pakai Jilbab: Orangtua Protes, Kepsek Minta Maaf

Baca juga: Siswi Non-Islam Dipaksa Pakai Jilbab, Nadiem Makarim: Pihak yang Terlibat Harus Diberi Sanksi Tegas

EH bersyukur anaknya tidak lagi dipanggil pihak sekolah saat tidak memakai jilbab.

EH menyebut pemanggilan itu dapat menghilangkan konsentrasi belajar.

EH juga berharap persoalan tersebut segera selesai dan tidak ada lagi pemaksaan memakai jilbab di sekolah tersebut.

"Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa," kata EH.

Baca juga: Sosok Maya Nabila yang Viral di Media Sosial: Usia 21 Tahun Jadi Mahasiswi S3 Termuda di ITB

Baca juga: 53 Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri

Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Sementara itu atas kejadian tersebut, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf.

Ia minta maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat malam.

Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Untuk siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, menurut Rusmadi, sudah dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Sebelumnya diketahui polemik ini berawal dari viralnya video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH, yang kemudian diunggah ulang sejumlah kanal YouTube.

Video tersebut berisi adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah. 

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim. 

Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut. 

Adapun pihak sekolah menyebut memakai jilbab adalah kewajiban yang sudah diatur dalam tata tertib sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persoalan Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang Selesai, Siswi Kembali Sekolah", Klik untuk baca: 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rahmadhani/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Polemik Siswi Non Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved