Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Isak Tangis Ibu yang Digugat Anak Rp 200 Juta karena Fortuner: Semoga Anak Saya Tergugah Nuraninya

Kelanjutan kasus seorang ibu yang digugat Rp 200 juta oleh anaknya, ia berharap sang anak tergugah hati nuraninya.

Youtube/KompasTV
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Demak Raya, Dewi Fridauz, ibu yang digugat Rp 200 juta oleh anaknya mencurhakan isi hatinya. 

Ia mengatakan, kunjungannya ke sana didasari oleh keinginan memberikan dukungan moral agar Dewi mendapatkan kekuatan menghadapi perkaranya.

Melalui unggahan di akun Instagramnya @dedimulyadi71, ia juga berharap masyarakat untuk mendoakan dan mendukung wanita berusia 52 tahun itu.

"Mohon doa dari teman-teman netizen agar masalah ini lekas selesai. Hatur nuhun," kata Dedi.

Selain itu, ia juga berharap agar kasus ini dapat selesai secara musyawarah.

"Kita harapkan untuk musyawarah ya," kata Dedi.

Baca juga: Viral Suap-suapan Satu Sendok di Acara PDIP Bali, Ahli Epidemiologi Desak Pemerintah Beri Sanksi

Baca juga: Rohimah Gugat Cerai karena Tak Mau Dipoligami, Kiwil: Saya Pelaku Poligami, Itu Prinsip Hidup Saya

Kasus Ibu Digugat Rp 200 juta oleh Anak Kandungnya

Diketahui, seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52) digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Wanita yang tinggal di Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, ini digugat oleh anaknya lantaran permasalahan kepemilikan mobil.

Dewi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) ini, digugat oleh anaknya karena menggunakan sebuah mobil Toyota Fortuner.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang," kata Dewi.

Mobil Toyota Fortuner yang dipermasalahkan itu, dibeli pada 2013 dengan menggunakan atas nama anaknya, Alfian Prabowo (25).

Alfian kemudian menggugat sang ibu untuk memberikan mobil Toyota Fortuner itu kepadanya atau membayar uang sewa sebesar Rp 200 juta.

Alfian juga menuntut, jika keduanya tidak dilakukan maka rumah yang ditinggali Dewi Firdaus akan disita sebagai jaminan.

Hingga kini, kasus ini masih diproses di pengadilan.

(TribunTernate.com/Qonitah Rohmadiena)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved