Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Ditiadakan pada Tahun Ini
Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut pada tahun ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut pada tahun ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.
Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.
• Menaker Ida Fauziyah: Program BLT Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021
• Benarkah BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Dihentikan? Simak Penjelasan Terbaru Menaker Ida Fauziyah
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan. Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.
Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko