Kabar Artis
Rachel Vennya Hanya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Tak Ungkit Hak Asuh Anak maupun Harta Gono-gini
Gugatan itu telah didaftarkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Rachel Vennya dikabarkan menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim.
Gugatan itu telah didaftarkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) lalu.
Hal itu diketahui video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (2/2/2021).
Sidang perdana perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telah digelar pada Selasa (2/2/2021) kemarin.
Namun, dalam sidang beragenda mediasi tersebut, Rachel Vennya tak terlihat hadir dan hanya Niko Al Hakim yang memenuhi panggilan.
Akibatnya, sidang harus ditunda pada 9 Februari 2021 mendatang dengan agenda yang sama.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menerangkan bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Tidak ada gugatan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
"Untuk Rachel Vennya, hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," terang Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel Vennya menggugat cerai pria yang menikahinya 2017 silam itu.
Sebab saat ini proses sidang perceraian Rachel dan Niko masih berjalan.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah.
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," sambungnya.
• Harapan Rachel Vennya untuk Xabiru dan Chava: Ingin Mereka Pengertian Ketika Sudah Dewasa Nanti
• Lepas Hijab, Rachel Vennya Akui Salah, Sempat Ketakutan hingga Respon Niko Al Hakim
• Rachel Vennya Buka Suara soal Rumah Tangganya: Sekarang Kondisi Paling Buruk
Rachel Vennya Resmi Gugat Cerai Suami
Rachel Vennya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.