Kabar Artis
Model Majalah Dewasa, Beiby Putri Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Profilnya
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengkonsumsi sabu.
TRIBUNTERNATE.COM - Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Beiby Putri ditangkap polisi di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengkonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Profil Beiby Putri
Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Kata Eks Manajer Soal Isu Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan Kerap Pesan Connecting Room Hotel |
![]() |
---|
Isi OST Raya and The Last Dragon, Via Vallen Jadi Pedangdut yang Nyanyikan Lagu Disney |
![]() |
---|
Syahrini dan Reino Barack Hampir 4 Bulan di Jepang, Aisyahrani Harap Kakaknya Segera dapat Momongan |
![]() |
---|
Selamat! Ashilla Zahrantiara Umumkan Dilamar Sang Kekasih Tepat di Hari Ulang Tahun ke-24 |
![]() |
---|
Prioritaskan Masjid Istiqlal untuk Akad, Atta Halilintar: Kalau di Sana, The Best Day of My Life |
![]() |
---|