Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rocky Gerung Sebut Pernyataan Jokowi Paradoks: Setelah Ngomong Kritik, Ditunggu UU ITE

Terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik, Rocky Gerung menyebut pernyataan Jokowi adalah paradoks.

Kolase Serambinews
Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik. 

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020

Menanggapi hal itu, Rocky Gerung menyebut pernyataan Jokowi adalah paradoks.

Hal ini karena, Jokowi seolah-olah menyebut pemerintah tidak anti kritik, tetapi di lain sisi, para pengkritik diproses secara hukum.

"Jokowi berusaha untuk memberikan semacam sinyal bahwa kami tidak anti kritik, tapi di saat yang sama, dia suruh orang untuk perkarakan si pengritik. Itu paradoks,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (11/2/2021).

Pernyataan ini kontradiktif karena, menurutnya, Jokowi seolah-olah mengatakan bahwa pendapat dan kritik masyarakat dijamin oleh kebabasan, akan tetapi, pada kenyataannya, kebebasan tersebut tidak sepenuhnya bebas karena dibayangi oleh UU ITE.

“Jadi seolah-olah bilang silakan kritik, oke, anda boleh ngomong. Omongan anda dijamin oleh kebebasan, tapi setelah anda ngomong kami tidak jamin kebebasan anda, kira-kira begitu. Setelah ngomong kebebasannya ditunggu oleh UU ITE,” lanjut Rocky Gerung. 

Fadjroel Rachman Pastikan Pemerintah Tak Punya Buzzer: Siapa Pun Boleh Mengkritik

Sujiwo Tejo Khawatir dengan Buzzer Penumpang Gelap: Nanti Para Kritikus Akan Berguguran, Itu Bahaya

Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Kolase Serambinews)

Rocky menambahkan, idealnya jika ucapan Jokowi itu serius maka semua tahanan politik harus dibebaskan.

Selain itu, pria kelahiran 1959 ini juga menyinggung soal buzzer.

Ia mengatakan, seharusnya tidak ada lagi buzzer-buzzer yang dikerahkan untuk menyerang pengkritik pemerintah.

Selain itu, Alumni Universitas Indonesia ini juga menyampaikan, apabila Presiden ingin diberi kritik, maka ide pembentukan Polisi Cyber harus dibatalkan terlebih dahulu.

“Jadi dia lupa bahwa pernah mengancam, sekarang membujuk orang ‘jangan takut kasih kritik’, lo batalin dulu ide Polisi Cyber,” ujar Rocky.

Pernyataannya ini merujuk pada rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang akan mengaktifkan Polisi Cyber pada tahun 2021.

Jokowi Minta Dikritik, Mardani Ali Sera Ajak Benahi UU ITE: Jangan Kriminalisasi Orang Berpendapat

Peringati Hari Pers Nasional, Pramono Anung: Pemerintah Butuh Kritik Terbuka, Pedas, dan Keras

Pria kelahiran Manado ini pun memberikan masukan agar Mahfud berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi tentang hal ini.

Menurutnya, karena Jokowi meminta masyarakat terbuka memberikan kritik, maka rencana mengaktifkan Polisi Cyber tidak dapat dilakukan lagi.

“Harusnya Pak Mahfud bisikan dulu kepada Pak Presiden, ‘bos ini gue kemaren ngomong tentang Polisi Cyber, nah sekarang lo berupaya untuk minta kritik berarti Polisi Cyber tidak bisa bekerja lagi’,” lanjut Rocky.

Video selengkapnya:

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved