Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Minta Dikritik, Mardani Ali Sera Ajak Benahi UU ITE: Jangan Kriminalisasi Orang Berpendapat

Menanggapi pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat berperan aktif mengkritik pemerintah, Mardani Ali Sera mengajak pemerinta membenahi UU ITE.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat turut beperan aktif dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Menanggapi pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat berperan aktif mengkritik pemerintah, anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengajak pemerintah untuk membenahi UU ITE yang kerap disebut pasal karet.

"Jika serius atas harapan dikritik keras supaya terarah, ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan Pasal 45 yang sering jadi landasan pasal karet," tulis Mardani lewat cuitan di akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, Rabu (10/2/2021).

Ia meminta pemerintah membangun suasana, kultur dan iklim yang mendukung masyakat untuk berpendapat.

"Harus bangun suasana, kultur, dan iklim yang di mana masyarakat tidak takut berpendapat," lanjut Mardani.

Menurutnya, hal ini terkait dengan langkah kebiijakan yang perlu diambil oleh pemerintah, yakni terkait kontrol pemerintah dalam bidang politik dan hukum.

KSPI Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Minta Program Bantuan Subsidi Gaji Dilanjutkan

Peringati Hari Pers Nasional, Pramono Anung: Pemerintah Butuh Kritik Terbuka, Pedas, dan Keras

Ia juga meminta agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengemukakan pendapat.

"Jangan melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kebebasan berpendapat," tulisnya.

Anggota DPR yang juga mengajar di Universitas Mercu Buana ini meminta Jokowi membaca hasil survei yang mengatakan masyarakat semakin takut memberi pendapat.

"Mestinya Pak Jokowi membaca beberapa hasil survei yang menyatakan masyarakat kian takut memberi pendapat," lanjutnya.

Untuk mendukung argumennya ini, ia menambahkan bahwa indeks demokrasi Indonesia tahun ini turun.

Minta Buzzer juga Ditertibkan

Selain meminta pemerintah membangun suasana yang mendukung masyarakat berpendapat, dan mengajak membenahi UU ITE, Mardani Ali Sera juga meminta Jokowi untuk menertibkan buzzer.

Ia mengatakan, keberadaan buzzer dinilai menghalangi kebebasan berpendapat agar ditertibkan.

"Titip, buzzernya harus betul-betul ditertibkan," ujar Mardani, dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved