Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Pertimbangkan Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Pemerintah Jangan Lempar Bola ke DPR

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pun menanggapi wacana revisi UU ITE ini melalui akun Twitter-nya, @hnurwahid.

Tribunnews.com/Dany Permana
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. 

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pun menanggapi wacana revisi UU ITE ini melalui akun Twitter-nya, @hnurwahid.

Dalam media sosial tersebut, Hidayat Nur Wahid mengomentari cuitan Presiden RI Joko Widodo.

Hidayat Nur Wahid meminta pasal karet dalam UU ITE yang menimbulkan ketidakadilan segera dihapus.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak meminta atau melempar 'bola' ke DPR.

Namun, pemerintah dengan hak konstitusionalnya diminta untuk mengajukan revisi UU ITE ke DPR.

Menurut pria kelahiran Kabupaten Klaten, 8 April 1960 tersebut, dua partai oposisi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) pasti memberikan dukungan pada revisi UU ITE.

Demikian pula dengan partai-partai pendukung pemerintah saat ini.

"Kalau serius hilangkan pasal karet yg hadirkn ketidakadilan,agar revisi thd UU ITE sgra terwujud,Pemerintah jangan minta/lempar bola ke DPR, tapi dg hak konstitusionalnya Pemerintah ajukan usulan revisi UU ITE ke DPR. PKS&PD mendukung. Partai2 pendukung Pemerintah mestinya juga." tulis Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya, Selasa (16/2/2021).

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD di Twitter

Masih terkait wacana revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid juga menanggapi cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Diketahui, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi Undang-Undangan (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahfud mengatakan sekitar tahun 2007 atau 2008 lalu, banyak pihak yang mengusulkan agar dibuat UU ITE.

Namun, jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk membuat kesepakatan baru dengan merevisi UU tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE."

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved