Warga Tuban Jadi Miliarder Dadakan usai Jual Tanah ke Pertamina: Beli Mobil Mewah hingga Buka Usaha
Sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendadak menjadi miliarder setelah menjual tanah kepada PT Pertamina.
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendadak menjadi miliarder setelah menjual tanah kepada PT Pertamina.
Setidaknya, terdapat 255 warga Desa Sumurgeneng yang menjual tanah kepada PT Pertamina.
Tanah mereka masuk dalam wilayah proyek new grass root refinery (NGRR).
Kisah tentang para miliarder baru ini terungkap dari video yang memperlihatkan truk derek membawa mobil baru berbaris di jalan Desa Sumurgeneng.
Video itu viral di media sosial sejak Minggu (14/2/2021) sore.
Siti Nurul Hidayatin (32), salah satu warga yang menjual tanah ke PT Pertamina, tak pernah menyangka ketiban "durian runtuh".
Baca juga: Warga Tuban yang Mendadak Kaya Sempat Demo Enggan Jual Tanah, Kades: Dulu Nolak Sekarang Menikmati
Baca juga: Viral Warga Satu Desa di Tuban Ramai-ramai Beli 176 Mobil Baru, Simak Videonya
Baca juga: Pria di Tuban Ini Minta Uang Rp 20 Ribu untuk Bekal Temui Tuhan Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ia tak menyangka tanahnya dibeli Pertamina dengan harga yang cukup tinggi.
Dari 2,7 hektare tanah yang dimiliki Nurul, Pertamina membayar uang senilai Rp 18 miliar.
Setelah mendapat uang tersebut, Nurul langsung memborong tiga mobil, yakni mobil Innova dan Honda HRV.
Ia juga membeli sebuah mobil pikap untuk digunakan berusaha.
"Dua mobil yaitu Innova dan HRV, lalu ada mobil pikap buat usaha. Bangun TPA dan deposito juga," beber Nurul ditemui di rumahnya seperti dikutip dari Tribunjatim, Rabu (17/2/2021).
Nurul menjelaskan, uang itu didapat langsung karena dirinya tak pernah menolak melepas lahan kepada PT Pertamina.
Sambil berjalan ke mobilnya, Nurul juga menceritakan keinginan memberangkatkan keluarga ke Tanah Suci Mekah.
Total ada sembilan orang yang akan diberangkatkan haji, termasuk suami, sepupu, dan orangtuanya.
Baca juga: Eks Ketua KPK Setujui Ancaman Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: Jadi Efek Jera
Baca juga: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Disebut Layak Dituntut Hukuman Mati, Begini Tanggapan KPK
Baca juga: Ulang Tahun ke-34, Raffi Ahmad Dapat Kado Vespa Antik dari Nagita Slavina, Segini Harganya
Meski begitu, Nurul belum tahu kapan akan berangkat karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.