Eks Ketua KPK Setujui Ancaman Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: Jadi Efek Jera
Agus Rahardjo meyakini tindak pidana korupsi yang diperbuat kedua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju itu layak diganjar dengan hukuman mati.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara layak untuk dituntut dengan hukuman mati.
Pernyataan Wamenkumham ini pun menuai tanggapan dari berbagai tokoh, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.
Sepakat dengan pernyataan Edward, rupanya Agus meyakini tindak pidana korupsi yang diperbuat kedua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju itu layak diganjar dengan hukuman mati.
Hal ini lantaran rentang waktu korupsi mereka lakukan, terjadi saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
"Undang-undangnya memungkinkan. Apabila syaratnya terpenuhi bisa diterapkan hukuman mati," kata Agus lewat pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).
Agus menilai, hukuman mati terhadap keduanya bisa menjadi efek jera yang paling efektif.
Baca juga: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Disebut Layak Dituntut Hukuman Mati, Begini Tanggapan KPK

Terlebih untuk mencegah perilaku koruptif pejabat negara kembali terulang di kemudian hari.
"Mungkin pertimbangan penting lainnya, efek pencegahan, karena hukuman mati akan membuat orang takut/jera melakukan korupsi (deterrent effect)," kata Agus.
Tak hanya hukuman mati, Agus bahkan mendorong agar kedua tersangka ini bisa dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebab, belakangan ini mulai terkuak adanya pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang hasil korupsi kedua mantan Menteri Jokowi itu.
Juga terungkapnya upaya menyembunyikan uang korupsi dalam bentuk lain.
"Hukuman maksimal lain pantas digunakan, yaitu hukuman seumur hidup dan diberlakukan TPPU kepada yang bersangkutan," tegas Agus.
Baca juga: Warga Tuban yang Mendadak Kaya Sempat Demo Enggan Jual Tanah, Kades: Dulu Nolak Sekarang Menikmati
Baca juga: Kronologi Tiga Anggota KKB Tewas Saat Serang Aparat, Sempat Provokasi Ajak TNI-Polri Perang Terbuka
Kata Wamenkumham soal Dua Mantan Menteri Layak Dihukum Mati
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai, dua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara layak untuk dituntut dengan ancaman hukuman mati.
Hal ini disampaikan Edward, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional: Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi, Selasa (16/2/2021).