Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Update Kasus Covid-19 di Indonesia Sabtu, 20 Februari 2021: 8.054 Kasus Baru, 9.835 Kasus Sembuh

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan.

covid19.go.id
Update kasus corona di Indonesia, Sabtu (20/2/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan.

Pada Sabtu (20/2/2021) hari ini, terdapat penambahan sebanyak 8.054 kasus baru. 

Total kasus infeksi virus corona di Indonesia per hari ini mencapai angka 1.271.353, seperti dikutip TribunTernate.com dari laman covid19.go.id. 

Dari jumlah tersebut, ada 158.197 kasus aktif yang masih dirawat.

Dalam kasus Covid-19 di Tanah Air, terdapat pula tambahan jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia.

Sejauh ini, pemerintah mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 9.835, sehingga total ada 1.078.840 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia bertambah 164 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air menjadi 34.316.

Selain itu, data dari Pemerintah RI juga menunjukkan ada 88.821 orang yang berstatus suspek.

Baca juga: Diklaim Berhasil Tekan Laju Penyebaran Covid-19, PPKM Skala Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Jumat, 19 Februari 2021: 10.614 Kasus Baru, Total 1.263.299 Kasus

Update kasus corona di Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
Update kasus corona di Indonesia, Sabtu (20/2/2021). (covid19.go.id)

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari laman kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved