Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Rp1,8 Triliun, Mahfud MD Gandeng KPK, Polri, Kejaksaan

Kemenkopolhukam RI akan jadi leading sector, mengusut dugaan adanya penyelewengan dana Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) senilai Rp 1,8 triliun.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun untuk Papua sejak 2002. Sementara itu, dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua. Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Hubungi Kejaksaan Untuk Siap-Siap Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved