Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terjaring OTT KPK, Ini Profil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah: Harta Kekayaan Rp51 Miliar

Terjaring OTT KPK dan diduga terlibat dalam kasus korupsi, membuat publik bertanya-tanya, seperti apa sosok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Tribun Timur/Ikbal Nurkarim
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, saat mengunjungi Kabupaten Jeneponto, Jumat (25/1/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Juru Bicara KPK Ali Fikri pun telah membenarkan OTT terhadap Nurdin Abdullah tersebut.

"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Namun, sampai kini KPK belum bisa memberikan informasi lengkap terkait kasus korupsi ini.

Terjaring OTT KPK dan diduga terlibat dalam kasus korupsi, tentu membuat publik bertanya-tanya, seperti apa sosok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Berikut profil dan harta kekayaan yang dimilik Nurdin Abdullah, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Kehidupan Pribadi

Dikutip dari laman Sulselprov.go.id, Gubernur Sulsel itu bernama lengkap M. Nurdin Abdulllah.

Ia lahir pada tanggal 7 Februari 1963 di Pare Pare, Sulawesi Selatan.

Pria ini menikah dengan wanita bernama Liestiaty F. Nurdin di tahun 1986.

Pernikahannya dengan Liestiaty ini dikaruniai 3 anak, yakni 2 putra, satu putri.

Baca juga: Analisis BMKG tentang Gempa Bumi Magnitudo 5.2 di Halmahera Selatan: Pulau Bacan Rawan Gempa

Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Sekoper Uang Rp1 Miliar

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anggota DPR Digelar Tertutup, Formappi: Harusnya Dijadikan Panggung Sosialisasi

Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah (Humas Pemprov Sulsel)

2. Riwayat Pendidikan

Nurdin lulus SD pada tahun 1976. Sementara jenjang SMP, ia lulus di tahun 1979.

Lalu, ia melanjutkan pendidikannya di SMA 5 Makassar, dan lulus pada tahun 1982.

Gubernur Sulsel ini bahkan memiliki tiga gelar, hasil perkuliahan yang ia tempuh.

Ia pernah mengambil S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, lulus tahun 1986.

Adapun gelar magister (1991) dan doktor (1994), ia dapat dari menempuh pendidikan di Agriculture Kyushu University Jepang.

Selain itu, ia juga memiliki riwayat pendidikan/ latihan jabatan, yakni Pra Jabatan Tahun 1987 dan LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010.

3. Riwayat Jabatan

Masih dari sumber yang sama, ternyata Nurdin pernah menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah kunjungi Kabupaten Jeneponto, Jumat (25/1/2019). TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah kunjungi Kabupaten Jeneponto, Jumat (25/1/2019). TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM (Tribun Timur/Ikbal Nurkarim)

Adapun daftar jabatan lain yang pernah ia emban, antara lain:

  • Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
  • President Director of Global Seafood Japan
  • Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
  • Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
  • Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023

4. Riwayat Organisasi

  • Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
  • Ketua Yayasan Maruki Makassar
  • Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
  • Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
  • Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
  • Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
  • Koordinator Wilayah Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015
  • Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015-sekarang
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Farid Padang (kiri) saat acara soft launching Makassar New Port tahap I di Jl Sultan Abdullah Raya, Buloa Tallo, Makassar, Sulsel, Jumat (2/11). Makassar New Port tahap I yang menggunakan biaya sebesar Rp2,5 triliun tersebut resmi beroperasi dan melakukan ekspor 'direct call' perdana dengan rute Makassar ke Eropa dan Amerika. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Farid Padang (kiri) saat acara soft launching Makassar New Port tahap I di Jl Sultan Abdullah Raya, Buloa Tallo, Makassar, Sulsel, Jumat (2/11).TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

5. Jumlah Harta Kekayaan Capai Rp 51 Milyar

Dilansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran negara Tahun 2019 (elkhpn), Nurdin memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 51 Milyar.

Terlihat, adapun bentuk harta yang banyak dimiliki Nurdin, yakni 54 sertifikat tanah dengan luas yang berbeda -beda.

Untuk harta transportasi, terdaftar sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2016, yang merupakan hasil sendiri dengan kisaran Ro 300 Juta.
Sementara itu, Nurdin melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000.

Lalu, jumlah kas dan setara kas sekitar Rp 267..411.628.

Adapun, harta lain milik Nurdin sebesar Rp 1,15 Milyar.

Ia juga mempunya hutang sebesar Rp 1.250.000.

Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliknya mencapai Rp 51.356.362.656.

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). Prestasi ini adalah yang kedua kalinya secara beruntun yang diraih kota Makassar. Dimana 2017, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate juara I lomba kelurahan terpadu dan tahun ini Kelurahan Sambung Jawa. tribun timur/muhammad abdiwan
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). (TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan)

Ketua KPK Pastikan Umumkan Status Nurdin Abdullah Setelah Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Selesai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Sabtu (27/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK langsung menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT ke markas antirasuah.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ujar Firli.

Diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, Lulusan Kampus Jepang serta Total Hartanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved