Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Sekoper Uang Rp1 Miliar

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam OTT KPK pada Jumat (26/2/2021) malam.

Istimewa
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar.

Nurdin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan.

Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim satgas KPK.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Hal ini lantaran tim satgas KPK masih bekerja di lapangan.

Ali berjanji, pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. (Istimewa)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anggota DPR Digelar Tertutup, Formappi: Harusnya Dijadikan Panggung Sosialisasi

Baca juga: Minta Demokrat Cari Isu yang Bermanfaat untuk Rakyat, Ngabalin: Bolak-balik Hanya Ngomongin Demokrat

Sekoper Uang Rp 1 Miliar

KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) dengan barang bukti satu koper berisi uang Rp1 Miliar.

Dalam OTT tersebut, tim KPK terdiri atas sembilan orang.

OTT digelar berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved